23 Juli 2017

Siapa Takut Menjadi Penulis Buku Bestseller?

Siapa Takut Menjadi Penulis Buku Bestseller? Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Oleh: Victor Asih

Pada pertengahan bulan Maret 2008, saya berkesempatan menjadi pembicara sebuah acara talkshow, dengan tema “Kalau Masih Bisa Berwirausaha, Ngapain Harus Kerja?” yang diselenggarakan di UNPAD, salah satu universitas negeri di Bandung. Selesai acara talkshow, saya dihampiri oleh seorang editor sebuah majalah dan diminta untuk menulis sebuah artikel dengan tema “dream” untuk dimuat di majalah tersebut.

Wow, itulah pertama kalinya ada yang meminta saya untuk menulis sebuah artikel. Saya saat itu merasa tertantang untuk membuat sebuah artikel karena saya belum pernah sama sekali menulis artikel.

Beberapa hari kemudian, saya berusaha mencari berbagai informasi tentang bagaimana cara menulis artikel melalui internet. Sampai akhirnya saya menemukan website pembelajar.com dan membaca artikel-artikel tentang cara menulis dari Edy Zaqeus, salah seorang penulis buku bestseller. Jadilah saya “korban” dari ide-ide provokatif dalam tulisan itu. Saya terinspirasi dan merasa semakin tertantang untuk dapat menulis.

Akhirnya, saya memutuskan untuk berani membuat sebuah impian baru dalam daftar impian saya, yaitu impian menjadi penulis buku bestseller. Saat saya berani membuat impian ini, saya sama sekali belum berpengalama
... baca selengkapnya di Siapa Takut Menjadi Penulis Buku Bestseller? Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

02 April 2015

STUDI AL-QUR’AN DAN HADITS DALAM PERSPEKTIF HUMANIORA SCIENCES (PERSPEKTIF HERMENEUTIKA)

STUDI AL-QUR’AN DAN HADITS DALAM PERSPEKTIF HUMANIORA SCIENCES
(PERSPEKTIF HERMENEUTIKA)

Zainal Anwar, S.Pd
Abstract 
       Islamic studies , especially studies of the Qur'an and the Hadith is a very interesting study , both for Muslims themselves or persons other than Islam , which they have a different method to produce different conclusions . In studying the Qur'an and hadith they elaborate on some of the other sciences , among others, the humanities .
            Hermeneutic as interpretation knowledge can be classified into three
categories: objective, subjective, and liberation. 1). Objective hermeneutic means an effort to interpret and to understand the meaning of text as the author means. 2). Subjective hermeneutic means an effort to interpret and to understand the meaning of text based on the social context at this time without any consideration to the author thought. 3). Liberation hermeneutic means an effort to interpret and to understand the meaning of text based on the spirit of circumstance and try to make the result of interpretation as the spirit to change the life and the circumstance of the interpreter and the reader.

Keywords : Study of the Qur'an and Hadith , Humanities science perspective , Hermeneutics.

A.  Pendahuluan
Al-Qur’an dan hadits memiliki hubungan yang demikian kuat dalam beristimbat dalam hukum Islam, al Qur’an berada pada posisi pertama dan hadits pada posisi kedua setelah al Qur’an. Karena itu, al Qur’an merupakan sumber pokok dalam pembentukan hukum Islam dan sumber pertamanya. Maka apabila al Qur’an menyebutkan nash terhadap suatu hukum, maka wajib diikuti, dan apabila tidak menyebutkan nash mengenai hukum suatu kasus, maka kembali kepada hadits (sunnah).(Ma’mun Mu’min:2008:16)
Berbagai pemaknaan al-Qur’an dan perwujudannya dalam kehidupan sehari-hari merupakan peristiwa atau gejala sosial-budaya yang biasa mendapat perhatian dari para ahli agama. Dengan perspektif ini fenomena yang kemudian menjadi objek kajian bukan lagi al-Qur’an sebagai kitab tetapi perlakuan manusia terhadap al-Qur’an dan bagaimana pola-pola perilaku yang dianggap berdasarkan atas pemahaman tentang al-Qur’an itu diwujudkan. Objek kajian disini adalah bagaimana berbagai pemaknaan terhadap al-Qur’an di atas hadir, dipraktekkan dan berlangsung dalam kehidupan sehari-hari manusia ataukah hanya sebagai wacana belaka. Al-Qur’an yang hidup di tengah kehidupan sehari-hari manusia, bisa berwujud dalam bentuk yang beraneka-ragam, yang bagi sebagian pemeluk Islam mungkin malah telah dianggap menyimpang dari ajaran-ajaran dasar dalam agama Islam itu sendiri.(Heddy Shri Ahimsa-Putra: 2012:251)

B.  Islam sebagai Produk Sejarah dan Budaya
Meskipun Islam merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Muhammad s.a.w., namun dalam perkembangannya banyak bagiannya yang merupakan produk sejarah. Sebagai contoh: Khulafa’ al-Rasyidun, teologi Syi’ah, Mu’tazilah,  Sunni, merupakan produk sejarah, karena nama ini muncul belakangan. Seluruh bangunan sejarah Islam klasik, tengah, dan modern adalah produk sejarah. Seandainya Islam tidak berhenti di Viena mungkin sejarah Islam di Eropa akan lain. Begitu pula seandainya Islam terus di Spanyol, sejarahnya lain lagi. Seandainya Islam tidak bergumul dengan budaya Jawa, sejarahnya di Indonesia akan lain lagi.
Pendekatan kesejarahan dibutuhkan dalam memahami Islam, karena Islam turun dalam situasi yang konkrit bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Seperti dikatakan oleh Kuntowijoyo bahwa isi kandungan al-Qur’an sendiri dapat dibagi menjadi dua: (1) berisi konsep-konsep, dan (2) berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan (Kuntowijoyo, 1991: 326-328).  
Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Seseorang tidak akan memahami Islam keluar dari konteks historisnya, karena akan menyesatkan orang yang memahaminya. Pendekatan ini sebenarnya sudah ditemukan dalam keilmuan Islam misalnya dalam ulum al-Qur’an, bahwa seseorang yang hendak mempelajari al-Qur’an secara benar, harus memepelajari sejarah turunnya al-Qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunnya al-Qur’an yang disebut ilmu asbab al-nuzul.  Dengan ilmu ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditujukan untuk memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya (al-Qaththan, 1997: 79).
Kajian alquran yang kemudian dispesifikan istilahnya menjadi tafsir alquran telah menimbulkan stagnasi epistimologis. Artinya kajian makna alquran dengan tafsir alquran menjadi identik, terutama bagi kalangan awam, sehingga mengakibatkan orang semakin menjauh, atau setidak-tidaknya enggan mengkaji makna alquran, lantaran harus memiliki sejumlah pengetahuan atau ilmu yang tidak mudah dikuasai oleh masyarakat luas, apalagi kalangan awam. (Khudori Soleh:2011)

C.  Analisa Bahasa Dalam Memahami Makna Teks.
Dengan ‘arabi mubin (bahasa arab yang jelas) yang muncul dari lidah Nabi yang secara luas dianggap sebagai buta huruf, sebagian besar dasar estetis yang umum untuk keterbandingan al Qur’an adalah bentuk sastra dan gaya al Qur’an. Al Qur’an tidak hanya yang menegaskan secara berulang-ulang tentang kebahasa-arabannya (arabicity) dalam pengertian linguistik, tetapi juga menyampaikan pesannya dalam istilah yang akrab dengan orang arab. Demikian pula sebagian besar narasi al Qur’an adalah dalam bentuk gaya kiasan dan mensyaratkan komunitas penerimanya sebagai orang yang sebelumnya memiliki beberapa pengetahuan cerita atau alegori (kiasan).(Marzuki Wahid:2005:141)
Secara empiris al qur’an merupakan suatu naskah teks, sebagai kitab yang menggunakan sarana komunikasi bahasa. Namun demikian hendaklah difahami bahwa al qur’an berbeda dengan teks sastra lainnya. Perbedaan terletak pada  hakekat makna, fungsi bahasa yang has, universal, dan mengatasi ruang dan waktu. Hakekat bahasa sebagaimana yang dikembangkan para pemikir bahasa dan pemikir filsafat bahasa merupakan suatu struktur dan makna. Struktur berkaitan dengan bentuk kata, kaidah kata, susunan frasa, struktur kalimat, makna kalimat, struktur fonologi dan pengucapannya. Hakekat khusus  yaitu sarana komunikasi antara Allah dengan makhluk, terutama manusia. Sedangkan bahasa dalam pengertian umum hanya merupakan sarana komunikasi antara manusia satu dengan yang lainnya.(Syamsuddin: 2003:70)
Bahasa dalam al qur’an bukan hanya mengacu pada dunia melainkan mengatasi ruang dan waktu sehingga bahasa alquran mengacu pada: (a) Dunia, yang meliputi dua hal: (1) dunia human, yang meliputi dunia kemanusiaan. (2) dunia infra human, yang berkaitan dengan dunia binatang, tumbuhan, dan duniafisik lainnya dengan segala hukum dan sifat masing-masing. (b) Aspek metafisik, yaitu suatu hakekat makna dibalik hal-hal yang bersifat fisik. Aspek metafisik ini tidak terjangkau oleh indra manusia, sehingga hanya dapat dipahami, dipikirkan, dan dihayati. (c) Adikodrati, yaitu suatu wilayah dibalik dunia manusia yang hanya diinformasikan oleh tuhan melalui wahyu, misalnya tentang surga, neraka kehidupan akhirat, tentang ruh, dari kiamat dan sebagainya. (d) Ilahiyyah, yaitu aspek yang berkaitan dengan hakikat Allah Swt, bahwa Allah itu al Asma’ al Husna, al Azis, al Hakim dan lain sebagainya. (e) Mengatasi dimensi ruang dan waktu, hal ini dijelaskan dalam al quran, misalnya yang berkaitan dengan sejarah para nabi dan rasul Allah serta yang berkaitan dengan dimensi ruang misalnya dunia jin, alam kubur, alam ruh, dan lain sebagainya.
Mengingat hakekat bahasa dalam alquran yang mengacu pada dimensi sebagaimana tersebut diatas, maka untuk memahami ayat-ayat alquran tidak mungkin hanya hanya berdasar pada kaedah-kaedah linguistik semata. Sebagaimana lazimnya, dalam ilmu tafsir diperlukan ilmu nahwu yang menjelaskan tentang perbedaan status kata dalam kalimat, ilmu sharaf yang menjelaskan tentang bentuk kata, ilmu ma’ani yang menjelaskan tentang kekhususan bentuk kalimat dari segi makna yang ditunjukkannya, ilmu badi’ yang menjelaskan tentang keindahan kalimat, dan ilmu qira’ah yang membahas tentang tata cara pengucapan ayat-ayat al quran serta makhraj-makhrajnya. Semua ilmu tersebut lebih berkaitan dengan tingkat linguistik (kebahasaan), adapun asbab an-nuzul-nya lebih berkaitan dengan dimensi waktu. (Syamsuddin: 2003:71)

D.   Hermeneutika Sebagai Teori Penafsiran Teks
a.      Pengertian Hermeneutik
Hermeneutika berasal dari akar kata Yunani hermeneuein berarti menafsirkan, sedang hermeneia sebagai derivasinya berarti penafsiran. Kedua kata tersebut diasosiasikan mempunyai kaitan dengan tokoh yang bernama Hermes atau Hermeios yang dalam mitologi Yunani kuno dianggap sebagai utusan dewa Olympus yang bertugas menyampaikan dan menerjemahkan pesan dewa ke dalam bahasa yang bisa dipahami manusia. (Khudori Soleh:2011)
Menurut Gerhard Ebeling, proses penjelasan yang dilakukan Hermes mengandung tiga konsep dasar hermeneutika: (1) Mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran ke dalam bentuk kata-kata (utterance, speaking) sebagai bentuk penyampaian, (2) Menjelaskan secara rasional (interpretation, explanation) sesuatu yang masih samar agar makna atau maksudnya dapat dipahami dengan jelas, (3) Menerjemahkan (translating) suatu bahasa yang asing ke dalam bahasa yang lebih dikuasai audiens. (Khudori Soleh:2011)
Akan tetapi, dalam literatur hermeneutika modern, proses pengungkapan pikiran dengan kata-kata, penjelasan secara rasional dan penterjemahan bahasa seperti itu, masih jauh dari pengertian hermeneutika. Apa yang ditulis Ebeling justru lebih dekat dengan makna exegesis (penafsiran). Di sinilah perbedaan antara hermeneutika dengan exegesis. Exegesis lebih merupakan tindakan praktis menafsirkan teks atau komentar aktual atas teks, sedang hermeneutika berkaitan dengan berbagai aturan, metode dan teori yang membimbing seorang mufassir dalam melakukan exegese. (Khudori Soleh:2011)
Karena itu, secara sederhana hermeneutika biasanya diartikan sebagai seni dan ilmu untuk menafsirkan teks-teks. Dalam definisi yang lebih jelas, hermeneutika diartikan sebagai sekumpulan kaidah atau pola yang harus diikuti oleh seorang mufassir dalam memahami teks. Namun, dalam perjalanan sejarahnya, hermeneutika ternyata tidak hanya digunakan untuk memahami teks, khususnya teks suci keagamaan, melainkan meluas untuk semua bentuk teks, baik sastra, karya seni maupun tradisi masyarakat. (Khudori Soleh:2011)

b.   Bentuk Hermeneutik
Hermeneutika, sebagai sebuah teori dan metode penafsiran, setidaknya dapat diklasifikan dalam tiga model.(Khudori Soleh:2011)

1.      Hermeneutika objektif
Hermeneunetik ini dikembangkan tokoh-tokoh klasik, khususnya Friedrick Schleiermacher (1768-1834), Wilhelm Dilthey (1833-1911) dan Emilio Betti (1890-1968). Menurut model pertama ini, penafsiran berarti memahami teks sebagaimana yang dimaksudkan pengarang, sebab menurut Schleiermacher, apa yang disebut teks adalah ungkapan jiwa pengarangnya.
Menurut Schleiermacher, setiap teks mempunyai dua sisi: (1) Sisi linguistik yang menunjuk pada bahasa yang memungkinkan proses memahami menjadi mungkin. (2) Sisi psikologis yang menunjuk pada isi pikiran si pengarang yang termanifestasikan pada style bahasa yang digunakan.
Dua sisi ini mencerminkan pengalaman pengarang yang pembaca kemudian mengkonstruksinya dalam upaya memahami pikiran pengarang dan pengalamannya.
Selanjutnya, untuk dapat memahami maksud pengarang sebagaimana yang tertera dalam tulisan-tulisannya, karena style dan karakter bahasanya berbeda, maka tidak ada jalan bagi penafsir kecuali harus keluar dari tradisinya sendiri untuk kemudian masuk ke dalam tradisi di mana si penulis teks tersebut hidup, atau paling tidak membayangkan seolah dirinya hadir pada zaman itu. Sedemikian, sehingga dengan masuk pada tradisi pengarang, memahami dan menghayati budaya yang melingkupinya, penafsir akan mendapatkan makna yang objektif sebagaimana yang dimaksudkan si pengarang.
Mengikuti metode hermenutika objektif di atas, dalam aplikasinya pada teks keagamaan, misalnya dalam penafsiran atas teks-teks al-Qur‘an, maka yang harus dilakukan adalah, (1) Kita berarti harus mempunyai kemampuan gramatika bahasa Arab (nahwu-sharaf) yang memadai. (2) Memahami tradisi yang berkembang di tempat dan masa turunnya ayat, sehingga dengan demikian kita dapat benar-benar memahami apa yang dimaksud dan diharapkan oleh teks-teks tersebut.

2.      Hermeneutika subjektif
Hermeneutika subjektif dikembangkan oleh tokoh-tokoh modern khususnya Hans-Georg Gadamer (1900-2002) dan Jacques Derida (1930). Menurut model yang kedua ini, hermeneutika bukan usaha menemukan makna objektif yang dimaksud si penulis seperti yang diasumsikan dalam model hermeneutika objektif melainkan memahami apa yang tertera dalam teks itu sendiri. Titik tekan model kedua ini adalah isi teks itu sendiri secara mandiri bukan pada ide awal si penulis. Inilah perbedaan mendasar antara hermeneutika objektif dan subjektif.
Dalam pandangan hermeneutika subjektif, teks bersifat terbuka dan dapat diinterpretasikan oleh siapapun, sebab begitu sebuah teks dipublikasikan dan dilepas, ia telah menjadi berdiri sendiri dan tidak lagi berkaitan dengan si penulis. Karena itu, sebuah teks tidak harus dipahami berdasarkan ide si pengarang melainkan berdasarkan materi yang tertera dalam teks itu sendiri. Bahkan, penulis telah “mati” dalam pandangan kelompok ini. Karena itu pula, pemahaman atas tradisi si pengarang seperti yang disebutkan dalam hermeneutika objektif, tidak diperlukan lagi. Menurut Gadamer, seseorang tidak perlu melepaskan diri dari tradisinya sendiri untuk kemudian masuk dalam tradisi si penulis dalam upaya menafsirkan teks. Bahkan, hal itu adalah sesuatu yang tidak mungkin, karena keluar dari tradisi sendiri berarti mematikan pikiran dan “kreativitas”. Sebaliknya, seseorang justru harus menafsirkan teks berdasarkan apa yang dimiliki saat ini (vorhabe), apa yang dilihat (vorsicht) dan apa yang akan diperoleh kemudian (vorgriff). Jelasnya, sebuah teks diinterpretasikan justru berdasarkan pengalaman dan tradisi yang ada pada si penafsir itu sendiri dan bukan berdasarkan tradisi si pengarang, sehingga hermeneutika tidak lagi sekedar mereproduksi ulang wacana yang telah diberikan pengarang melainkan memproduksi wacana baru demi kebutuhan masa kini sesuai dengan subjektifitas penafsir.
Meski demikian, menurut Sumaryono, Gadamer sebenarnya tidak sepenuhnya menganggap salah pertimbangan-pertimbangan atas tradisi sebelumnya seperti dalam hermeneutika objektif, meski ia menganggap sebagai negatif atau rendah. Sebab, memang ada beberapa pertimbangan yang dianggap berlaku, yang menentukan realitas historis eksistensi seseorang, seperti bildung, misalnya. Namun, realitas historis masa lalu tersebut tidak dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dari masa kini melainkan satu kesatuan atau tepatnya sebuah kesinambungan. Bagi Gadamer, jarak antara masa lalu dan masa kini tidak terpisahkan oleh jurang yang menganga melainkan jarak yang penuh dengan kesinambungan tradisi dan kebiasaan yang dengannya semua yang terjadi di masa lalu menampakkan dirinya di masa kini. Inilah yang membentuk kesadaran kita akan realitas historis. Dalam konteks keagamaan, teori hermeneutika subjektif ini berarti akan merekomendasikan bahwa teks-teks al-Qur‘an harus ditafsirkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan kekinian, dan apa yang dimaksud sebagai asbab al-nuzul adalah realitas historis saat ini.

3.      hermeneutika pembebasan
hermeneutika pembebasan ini dikembangkan oleh tokoh-tokoh muslim kontemporer seperti Hasan Hanafi (l. 1935), Farid Esack (l. 1959) dan termasuk Nasr Hamid Abu Zaid. Hermeneutika ini sebenarnya didasarkan atas pemikiran hermeneutika subjektif, khususnya dari Gadamer. Namun, menurut para tokoh hermeneutika pembebasan ini, hermeneutika mestinya tidak hanya berarti ilmu interpretasi atau metode pemahaman tetapi lebih dari itu adalah aksi. Apa yang diinginkan dalam model hermeneutika pembebasan adalah lebih dari sekedar pemahaman. Sebab, kenyataannya hermeneutika sampai sejauh itu memang masih lebih banyak berkutat dalam lingkaran wacana, belum pada aksi. Gadamer sendiri menyebut hermeneutika lebih hanya merupakan permainan bahasa, karena segala yang bisa dipahami adalah bahasa (being that can be understood is language). Hal yang sama juga terjadi dalam tradisi pemikiran Islam yang masih lebih bersifat teosentris dari pada antroposentris, lebih banyak bicara tentang alam metafisis daripada daripada kenyataan empirik.
Hermeneutika sebagai sebuah proses pemahaman hanya menduduki tahap kedua dari keseluruhan proses hermeneutik, karena yang pertama adalah kritik historis untuk menjamin keaslian teks dalam sejarah. Ini penting, karena tidak akan terjadi pemahaman yang benar jika tidak ada kepastian bahwa yang dipahami tersebut secara historis adalah asli. Pemahaman atas teks yang tidak asli akan menjerumuskan orang pada kesalahan. Setelah diketahui keaslian teks suci tersebut dan tingkat kepastiannya benar-benar asli, relatif asli atau tidak asli, baru kemudian yang kedua dipahami secara benar sesuai dengan aturan hermeneutika sebagai ilmu pemahaman, berkenaan terutama dengan bahasa dan keadaan-keadaan kesejarahan yang melahirkan teks. Dari sini kemudian melangkah pada tahap ketiga, yakni menyadari makna yang dipahami tersebut dalam kehidupan manusia, yaitu bagaimana makna-makna tersebut berguna untuk memecahkan persoalan-persoalan kehidupan modern.
Untuk menjamin keaslian sebuah teks suci, mengikuti prinsip-prinsip kritik sejarah, Hanafi mematok aturan-aturan sebagai berikut; (1) Teks tersebut tidak ditulis setelah melewati masa pengalihan secara lisan tetapi harus ditulis pada saat pengucapannya, dan ditulis secara in verbatim (persis sama dengan kata-kata yang diucapkan pertama kali). Karena itu, narator harus orang yang hidup pada zaman yang sama dengan saat dituliskannya kejadian-kejadian tersebut dalam teks. (2) Adanya keutuhan teks. Semua yang di sampaikan oleh narator atau nabi harus disimpan dalam bentuk tulisan, tanpa ada yang kurang atau berlebih. (3) Nabi atau malaikat yang menyampaikan teks harus bersikap netral, hanya sekedar sebagai alat komunikasi murni dari Tuhan secara in verbatim kepada manusia, tanpa campur tangan sedikitpun dari fihaknya, baik menyangkut bahasa maupun isi gagasan yang ada di dalamnya. Istilah-istilah dan arti yang ada di dalamnya bersifat ketuhanan yang sinomin dengan bahasa manusia. Teks akan in verbatim jika tidak melewati masa pengalihan lisan, dan jika nabi hanya sekedar merupakan alat komunikasi. Jika tidak, teks tidak lagi in verbatim, karena banyak kata yang hilang dan berubah, meski makna dan maksudnya tetap dipertahankan. Jika sebuah teks memenuhi persyaratan sebagaimana di atas, ia dinilai sebagai teks asli dan sempurna.
Dengan kaca mata ini, Hanafi menilai bahwa hanya al-Qur‘an yang bisa diyakini sebagai teks asli dan sempurna, karena tidak ada teks suci lain yang ditulis secara inverbatim dan utuh seperti al-Qur‘an.
Proses pemahaman terhadap teks. Sebagaimana yang terjadi pada tahap kritik sejarah, dalam pandangan Hanafi, pamahaman terhadap teks bukan monopoli atau wewenang suatu lembaga atau agama, bukan wewenang dewan pakar, dewan gereja, atau lembaga-lembaga tertentu, melainkan dilakukan atas aturan-aturan tata bahasa dan situasi-situasi kesejarahan yang menyebabkan munculnya teks.
Hasan Hanafi memberikan operasionalisasi tahap kedua dalam memahami teks sebagai berikut; (1) Analisa linguistik, meski diakui bahwa analisa bahasa bukan merupakan analisa yang baik, tetapi ia merupakan alat sederhana yang akan membawa penafsir pada pemahaman terhadap makna teks yang sesungguhnya. Karena itu, disini teks harus dilihat dalam bahasa aslinya, bukan terjemahan. Ini penting karena setiap kata atau bahasa mempunyai makna yang berbeda, dan setiap kata setidaknya memiliki tiga jenis makna: (a) Makna etimologis, yang menunjukkan timbulnya makna kata itu di dunia. Makna ini memberikan jaminan pada teks sebagai suatu kenyataan dan mencegah timbulnya penafsiran-penafsiran yang bersifat metafisik, mistis, teoritis dan formal; (b) Makna biasa yang mengikat teks pada penggunaan kata dalam satu masyarakat, dalam satu ruang dan waktu. Makna biasa inilah yangmembuat teks sesuai dengan satu situasi khusus; (c) Makna baru yang diberikan teks yang tidak terkandung dalam makna etimologis dan makna biasa, yang mungkin biasa disebut sebagai semangat teks (maqaid lafadz). Makna inilah yang menjadi dasar pemikiran turunnya teks dan memberikan petunjuk baru bagi tindakan manusia serta dorongan bagi kemajuannya. Namun, makna baru ini tidak bersifat adikodrati, antirasional maupun misterius, melainkan justru alamiah, rasional dan jelas. (2) Analisa situasi historis (asbab al-nuzul). Hasan Hanafi membagi situasi sejarah ini dalam dua macam: (a) contoh situasi, yaitu situasi saat turunnya teks, (b) situasi saat, yaitu situasi tertentu yang menyebabkan turunnya teks. Pembedaan ini bertujuan untuk tetap memberikan ruang pada analisa sejarah pada teks-teks yang dianggap tidak mampunyai “asbab al-nuzul”. (3) Generalisasi makna-makna yang dihasilkan dengan situasi luar,  situasi kekinian yang di luar situasi saat maupun contoh situasi di mana teks tersebut pertama turun, sehingga teks tetap tampak segar, baru dan modern. Namun, generasalisasi tetap diawasi dalam batas-batas aturan linguistik, sehingga tidak akan terjadi generalisasi yang ektrim dan liar.(Achmad Khudori Soleh:2011)

E.  Aplikasi Penafsiran Hermeneutika Al Qur’an
a.    Penafsiran Hasan Hanafi tentang Konsep harta dalam al Qur;an
     Harta (mal) di dalam al Qur’an tidak bermakna uang dalam arti harfiahnya, tetapi dalam arti kekayaan atau kepemilikan secara umum. Berkaitan dengan bentuk linguistiknya, kata mal disebut dalam al Qur’an sebanyak 86 kali dalam bentuk yang berbeda-beda karena signifikansinya tidak kurang dari kata nabi sebanyak 80 kali atau kata wahyu sebanyak 78 kali.
Kata mal disebutkan alQur’an dalam dua bentuk kata benda; (1) dalam bentuk tidak disandarkan kepada kata ganti (ghoir mudlof ila dlomir) seperti al-mal, malan, al anwal dan amwalan sebanyak 32 kali. (2) berkaitan dengan kata sifat seperti maluhu, maliah, amwalukum danamwaluhum sebanyak 54 kali yang menunjukkan bahwa kekayaan dapat saja berada diluar kepemilikan pribadi. Kepimilikan adalah hubungan diantara manusia dan kekayaan.
Kata ini juga disebutkan dua kali dalam bentuk nominative dan 12 kali dalam accusative. Yang menunjukkan bahwa kekayaan lebih merupakan sebab yang menghasilkan. Dengan demikian, ia kemudian hanya menjadi penerima perbuatan manusia dan akibatnya. Kekayaan bukan sebagai subyek dan kata kerja. Dalam bentuk negatif nominative, kata al mal juga dihubungkan dengan kata sifat kepemilikan. Yaitu dengan orang pertama tunggal (7 kali), orang ketiga plural (47 kali), yang menunjukkan bahwa kekayaan merupakan kepemilikan kolektif atas nama kalangan yang tidak punya, kalangan yang haknya dirampas, orang miskin miskin dan anak yatim. Orang pertama tunggal tersebut diatas menunjukkan golongan atas, orang kedua merujuk pada golongan menengah, sedangkan golongan ketiga menunjukkan golongan bawah.
Kata mal merupakan sebuah fungsi, sebuah titipan, sebuah hubungan dan sebuah investasi.
Kekayaan tidak boleh dimonopoli atau ditimbun. Secara etimologi, mal bukan sebuah benda, tetapi kata ganti relatif. Kata mal berhubungan dengan kata sandang (li) yang memiliki arti apa yang ada pada saya. Mal disebut memakai isim nakiroh 17 kali dan isim ma’rifat 15 kali, yang berarti bahwa harta bisa diketahui dan bisa tidak diketahui.
Dalam bentuk dan kedudukan I’rob Mal dikonotasikan dengan 3 (tiga) makna: (1) celaan kepada manusia yang mengikat diri dengan harta, seperti; QS. Al-fajr 89:20, al-Humazah 104:2, al-Balad 90:6, Maryam 19:71, at-Taubah 9:69. Al-Kahfi 18:34, Saba 34:35.(2)  larangan mendekati, apabila mengambil harta orang lain yaitu kaum yang membutuhkan, anak anak yatim dan manusia umumnya (tidak termasuk didalamnya orang kaya) seperti dalam Qs. Al-An’am 6:34, an-Nisa’ 4:10 dan 161 dan QS. At-Taubah 9:34. (3) memberikan harta kepada pihak-pihak yang membutuhkan, atau jihad fisabilillah seperti dalam QS. Al-Baqarah 2:177, dan QS. Hud 11:29.
Mengenai isi kandungan kata mal, Hasan Hanafi membaginya dalam tiga orientasi makn berikut ini. (1) kekayaan, kepemilikan, dan pewarisan berlaku untuk Tuhan bukan manusia. (2) kekayaan dipercayakan kepada manusia sebagai titipan. Manusia memeliki hak untukmenggunakan bukan untuk menyalahgunakan, untuk berinvestasi bukan untuk menimbun, untuk memanfatkan bukan untuk diboroskan, untuk pembangunan dan pertahanan. (3) kemandirian moral dari kesadaran manusia vis a vis kekayaan membuat kekayaan menjadi alat yang sederhana untuk kesempurnaan manusia. Kekayaan adalah untuk manusia, bukan manusia untuk kekayaan. (http://muhajinugroho)

b.   Penafsiran Amina Wadud tentang Persaksian  dalam al Qur’an.
Pada masa yang penuh dengan kekangan sosial, finansial, dan pengalaman pun al Qur'an mengakui potensi sumber daya perempuan. Di era modern ini, Mengenai potensi perempuan dalam kesaksian Amina merujuk pada surat al-Baqarah ayat 282.

”...Persaksikanlah dengan dua orang saksi dari dua orang laki-laki di antaramu. Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka boleh seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang (perempuan) lupa maka seorang lagi (perempuan) mengingatkannya...” .
Menurut susunan kata ayat ini, kedua perempuan tidak disebut saksi. Satu perempuan ditunjuk ”pengingat” bagi yang satunya lagi bertindak sebagi penguat. Meskipun ada dua, tiap-tiap perempuan berbeda fungsinya.
Amina menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan kontekstual mengenai kebutuhan dibutukan dua saksi yaitu untuk menjaga supaya tidak ada kesalahan yang disengaja maupun yang tidak disengaja yang berkenaan dengan ketentuan perjanjian. Amina juga mengutip pernyataan Fazlur Rahman dalam hal ini.
”... Karena anggapan bobot kesaksian perempuan lebih rendah dari pada laki-laki tergantung pada daya ingat (perempuan) yang lebih lemah mengenai persoalan-persoalan finansial, maka ketika perempuan sudah menguasai persoalan-persoalan itu kesaksian mereka bisa setara dengan kesaksian laki-laki”.
Maka dari itu, ayat ini penting bagi keadaan tertentu yang bisa saja, dan telah menjadi usang. Penyaksian di hadapan dua saksi ”di antara orang-orang yang kamu sukai sebagai saksi” bertujuan untuk mencegah penyelewengan. Jika satu orang terbujuk untuk memberikan kesaksian palsu maka yang satunya lagi bertugas mengingatkan. Namun, pada masa itu para perempuan mudah ditekan jika para perempuan hanya seorang tapi berbeda ketika mereka terdiri dari dua orang, mereka akan saling mendukung untuk ketentuan perjanjian.
Pada masa yang penuh dengan kekangan sosial, finansial, dan pengalaman pun al-Qur'an mengakui potensi sumber daya perempuan. Di era modern ini,  pertimbangan tentang potensi perempuan harus tetap mendorong peningkatan kontribusi perempuan terhadap sistem sosial yang adil, bermoral, dan mengakhiri eksploitasi terhadap perempuan maupun terhadap yang lain dalam masyarakat.
Pemanggilan dua perempuan dan satu laki-laki untuk menjadi saksi perjanjian finansial bukanlah peraturan umum partisipasi perempuan, bahkan tidak untuk semua kesaksian. Penghadiran saksi untuk perkara lainnya hendaknya tidak didasarkan pada jenis kelamin tertentu. Jadi, siapa saja yang dianggap mampu menjadi saksi berhak menjadi saksi. (Amina Wadud:2003)

F.   Kesimpulan
Dengan memperhatikan asumsi dan implikasinya, hermeneutika pada umumnya  tidak sesuai untuk diterapkan dalam studi Al-Qur’an. Jika ia diterapkan untuk menafsirkan Al-Qur’an, maka akan membuahkan kebingungan dan keragu-raguan. Hal ini dikarenakan ia bertolak dari skeptisisme dan relativisme, menyamakan teks Al-Qur’an sebagaimana teks-teks biasa, menghendaki ketidakpastian makna dan penafsiran.
Dengan metode hermeneutika, di mana yang dianggap sebagai pesan utama adalah apa yang ada dibalik teks (signifikansi), maka konsekuensinya akan mendekonstruksi hukum-hukum Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan menjungkirbalikan struktur struktur epistemologi Islam.
Khazanah ulumul Qur’an dengan segala perangkat dan ilmu bantunya, hermeneutika harus diakui memiliki tingkat sofistikasi yang luar biasa. Betapa tidak, ia telah terbukti melahirkan berbagai macam khazanah tafsir. Hal ini menunjukan kekomprehensifan ulumul Qur’an dalam membantu para ulama tafsir untuk membedah luasnya samudra ilmu Allah yang terkandung di dalam Al-Qur’an.
Namun, karena barangkali sudah terlanjur gandrung dengan segala yang baru dan yang Barat (everything new and everything Western), maka sejumlah cendekiawan Muslim dengan  membuat wacana untuk menjadikan hermeneutika menjadi tafsir alternatif.

Daftar Pustaka
Ahimsa-Putra, Heddy Shri, “The Living Al-Qur’an: Beberapa Perspektif Antropologi, (Walisongo, Volume 20, Nomor 1, Mei 2012)
Al-Qaththan, Manna’, Mabahits fi Ulum al-Qur’an. Mesir: Daar al-Ma’arif, 1997.
http://muhajinugroho.staff.iainsalatiga.ac.id/wp-content/uploads/sites/ 93/2013/09/ Hermeneutika-Hasan-Hanafi.pdf. Diakses tanggal 27 Maret 2015
Khudori Soleh, Achmad, Membandingkan Hermeneutika dengan Ilmu Tafsir: (Tsaqafah Vol. 7, No. 1,  April 2011)
Kuntowijoyo, Paradigma Islam Intepretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan, 1991
Mu’min Ma’mun, Ilmu Tafsir: dari ilmu tafsir konvensional sampai kontroversional (STAIN Kudus:2008)
Suharso, Drs dan Retnoningsih, Ana, Dra. “Kamus Bahasa Indonesia Lengkap” (Widya Karya Semarang: 2011)
syamsudin,Sahiron, dkk, Hermeneutika alquran mazhab yogya, yogyakarta, (Islamika:2003).
Wadud, Amina. Al-Qur’an dan Perempuan, dalam Charles Kurzman (ed), Wacana Islam Liberal “Pemikiran Islam Kontemporer tentang Isu-isu Global”. Jakarta: Paramadina, 2003.

Wahid, marzuki, Studi al Qur’an Kontemporer Perspektif Islam dan Barat, (CV Pustaka Setia Bandung: 2005)

15 Desember 2014

KEIZEN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 KEIZEN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Oleh: Zainal Anwar,S.Pd


               
A.    PENDAHULUAN
               Landasan Kaizen ini diterapkan di Jepang setelah Perang Dunia Kedua , ketika negara itu mencoba untuk membangun kembali pabrik dan memikirkan kembali banyak sistem. Konsep Kaizen mulai terbentuk pada tahun 1950-an . Menurut Masaaki Imai, yang disebut sebagai bapak strategi Kaizen, mengatakan bahwa konsep itu adalah yang paling penting dari manajemen Jepang dan kunci keberhasilan bisnis Jepang. Prinsip Kaizen itu didasarkan pada tradisi Jepang kuno dan filsafat sejauh mencari harmoni melalui perbaikan terus-menerus. Ini adalah bentuk kontemporer, baik digunakan untuk meningkatkan dan merampingkan proses perusahaan serta untuk meraih perkembangan pada tingkat individu. Makna peningkatan Kaizen tidak boleh dilihat secara terpisah, tetapi dalam konteks yang lebih luas, yang sebenarnya ungkapan ini dipinjam dari tradisi Tao dan Buddha , dengan fokus pada peningkatan sosial masyarakat dan  perbaikan secara menyeluruh. Tradisi ini tetap hidup di Jepang hingga saat ini . Kaizen adalah filosofi manajemen sejauh itu berasal dari pandangan bahwa setiap perbaikan tertentu tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan pelanggan dan masyarakat luas. Oleh karena itu, kita harus selalu memiliki konteks yang lebih luas ini dalam pikiran ketika berbicara tentang Konsep spesifik manajemen Jepang yang mengintegrasikan semua komponen dalam dinamis utuh dan menjelaskan pentingnya harmoni sosial secara mendasar.
               Dalam bahasa Jepang , Kaizen berarti " kecil , tambahan , perbaikan terus-menerus , " dan dalam bahasa Inggris diterjemahan " perbaikan terus-menerus atau berkelanjutan . " Kaizen adalah filosofi yang berfokus baik pada proses dan hasilnya . Menurut Masaaki Imai , Kaizen merupakan konsep payung.( Imai,1986) Ini adalah proses yang , bila dilakukan dengan benar , memanusiakan tempat kerja , menghilangkan yang tidak perlu, kerja keras ( baik mental maupun fisik ) , mengajarkan orang bagaimana melakukan eksperimen cepat dengan menggunakan metode ilmiah, dan bagaimana untuk menghilangkan pemborosan dalam proses bisnis. Kaizen juga paling sering digunakan di Jepang . Seseorang dapat memandang Kaizen di jepang dalam keseimbangan baik pada komersial, sistem jaminan sosial atau produktivitas perusahaan Jepang dll.  
               Perbedaan antara manajemen Jepang dan Barat meliputi tidak hanya strategi peningkatan produktivitas itu sendiri , selain itu lingkungan kerja dikontrol kualitasnya. Biasanya, kontrol hanya memikirkan kualitas produk saja, tetapi Kaizen juga mengontrol tentang kualitas manusia, yang berarti lebih menekankan pada pendidikan dan pelatihan, serta keterlibatan dalam proses pengendalian mutu semua bekerja. Maka di sana ada aksioma dalam sistem produktivitas Jepang yang mengatakan : " Kontrol kualitas dimulai dan berakhir dipelatihan ". Dengan kata lain manajemen bertugas untuk meningkatkan budaya bisnis dengan mengembangkan kualitas dan motivasi di bidang sumber daya manusia .
Filosofi Continuous Improvement merupakan transformasi dari konsep“Kaizen”, yang memperbaiki setiap kesalahan yang muncul dalam proses produksi secara bertahap dan dimulai dengan memperbaiki kesalahan yang besar hingga ke yang kecil sampai tidak ditemukan lagi kesalahan dalam proses produksi (zero defect).
            Ajaran Islam juga mengenal konsep Continuous Improvement. Dalam Al Qurân disebutkan bahwa Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.(Surah Ar Râd/13:11).
               Hadist Rasulullah juga menyebutkan bahwa jika kondisi hari ini sama dengan kemarin merupakan sebuah kerugian dan jika kondisinya lebih buruk maka merupakan sebuah kecelakaan. Di samping itu, Rasulullah mengajarkan pula bahwa “sebaik-baiknya pekerjaan adalah yang dilakukan penuh ketekunan walaupun sedikit demi sedikit” (hadist riwayat Tirmidzi). Hadist tersebut mengajarkan bahwa suatu pekerjaan kecil yang dilakukan secara konstan dan professional lebih baik dari sebuah pekerjaan besar yang dilakukan secara musimam dan tidak professional. Dengan demikian semangat Continuous Improvement sangat didorong dalam ajaran Islam.
 
B.     SEGMENTASI KEIZEN
               Menurut konsep kaizen dalam Tazakigroup (2000), kaizen dibagi menjadi tiga segmen, tergantung kebutuhan masing-masing perusahaan :
1.      Kaizen yang berorientasi pada manajemen, memusatkan perhatiannya pada masalah logistik dan strategis yang terpenting dan memberikan momentum untuk mengejar kemajuan dan moral.
2.      Kaizen yang berorientasi pada kelompok, dilaksanakan oleh gugus kendali mutu, kelompok  Jinshu Kanshi (人種監視)untuk manajemen sukarela menggunakan alat statistik untuk memecahkan masalah, menganalisa, melaksanakan dan menetapkan standar atau prosedur baru.
3.      Kaizen yang berorientasi pada individu, dimanifestasikan dalam bentuk saran, di mana seseorang harus bekerja lebih pintar bila tidak mau bekerja keras.
               Kaizen adalah konsep tunggal dalam manajemen Jepang yang paling penting dan merupakan kunci sukses Jepang dalam persaingan. Jepang selalu berpikir bahwa tidak ada satu hari pun berlalu tanpa adanya suatu tindakan penyempurnaan (Takizakigroup: 2000). Kaizen merupakan alat pemersatu filsafat, sistem dan alat untuk memecahkan masalah yang dikembangkan di Jepang selama 30 tahun pada suatu perusahaan untuk berbuat baik lagi. Kaizen dapat dimulai dengan menyadari bahwa setiap perusahaan mempunyai masalah. Kaizenmemecahkan masalah dengan membentuk kebudayaan perusahaan di mana setiap orang dapat mengajukan masalahnya dengan bebas (Imai, 1998: Xviii).

C.    KONSEP KEIZEN
Dalam www.tazakigroup.com, konsep kaizen meliputi beberapa hal, yakni:
a.      Konsep 3 M (Muda, Mura, dan Muri)
Konsep ini dibentuk untuk mengurangi banyaknya proses kerja, meningkatkan mutu, mempersingkat waktu dan mengurangi atau efisiensi.
1.      Muda (無駄) diartikan sebagai pengurangan pemborosan atau kesia-siaan.
2.      Mura (村) diartikan sebagai pengurangan perbedaan.
3.      Muri (無理) diartikan sebagai pengurangan ketegangan.

b.      Gerakan 5 S (seiri, seiton, seiso, seiketsu dan shitsuke)
Konsep 5 S pada dasarnya merupakan proses perubahan sikap dengan menerapkan penataan, kebersihan, dan kedisiplinan di tempat kerja. Konsep 5 S merupakan budaya tentang bagaimana seseorang memperlakukan tempat kerjanya secara benar. Bila tempat kerja tertata rapi, bersih, tertib maka kemudahan bekerja perorangan dapat diciptakan. Dengan kemudahan bekerja ini, empat bidang sasaran pokok industri yang meliputi: Efisiensi Kerja, Produktifitas Kerja, Kualitas Kerja, dan Keselamatan Kerja dapat lebih mudah dipenuhi. Berikut ini adalah penjelasan yang lebih detil mengenai bagian-bagian dari 5 S.
1.      Konsep Seiri (  整理 )
Seiri adalah memisahkan benda yang diperlukan dengan yang tidak diperlukan, kemudian menyingkirkan yang tidak diperlukan (ringkas). Sesungguhnya, terdapat banyak barang yang tidak diperlukan di dalam setiap pabrik. Barang yang tidak diperlukan artinya barang tersebut tidak dibutuhkan untuk kegiatan produksi saat ini (Hirano, 2005: 13).Untuk mengetahui barang-barang yang perlu dibuang, barang harus dipisahkan menjadi yang diperlukan dan yang tidak diperlukan. Hal ini disebut dengan “Seiri visual”, kemudian dilaksanakan menggunakan label merah seperti di perusahaan Toyota.
2.      Konsep Seiton ( 整頓 )
Konsep ini menyusun dengan rapi dan mengenali benda untuk mempermudah penggunaan. Kata Jepang seiton (  整頓  ) secara harfiah berarti menyusun benda dengan cara yang menarik (rapi). Dalam konteks 5 S. ini berarti mengatur barang-barang sehingga setiap orang dapat menemukannya dengan cepat. Untuk mencapai langkah ini, pelat penunjuk digunakan untuk menetapkan nama tiap barang dan tempat penyimpanannya (Yasuhiro,1995: 249). Seiton memungkinkan pekerja dengan mudah mengenali dan mengambil kembali perkakas dan bahan, dan dengan mudah mengembalikannya ke lokasi di dekat tempat penggunaan. Pelat penunjuk digunakan untuk memudahkan penempatan dan pengambilan kembali bahan yang diperlukan.

3.      Konsep Seiso ( 清掃 )
Konsep ini selalu mengutamakan kebersihan dengan menjaga kerapihan dan kebersihan (resik). lni adalah proses pembersihan dasar dimana suatu daerah disapu dan kemudian dipel dengan kain pel. Karena lantai, jendela, maupun dinding harus dibersihkan, seiso setara dengan aktifitas pembersihan berskala besar yang dilakukan setiap akhir tahun di rumah tangga Jepang.
Meskipun pembersihan besar-besaran di seluruh perusahaan dilakukan beberapa kali dalam setahun, tiap tempat kerja perlu dibersihkan setiap hari. Aktifitas itu cenderung mengurangi kerusakan mesin akibat tumpahan minyak, abu, dan sampah. Contohnya, kalau ada pekerja yang mengeluh ada mesin yang rusak ini tidak berarti mesin itu perlu penyetelan. Sebenarnya, yang diperlukan mungkin hanya program pembersihan di tempat kerja (Yasuhiro,1995:249).

4.      Konsep Seiketsu (清潔)
Seiketsu yaitu usaha yang terus menerus untuk mempertahankan 3S tersebut diatas, yakni Seiri,Seiton), dan Seiso.   Pada prinsipnya mengusahakan agar tempat kerja yang sudah menjadi baik dapat selalu terpelihara. Di tempat kerja yang rawat, kerawanan dan penyimpangan dapat segera dikenali, sehingga berbagai masalah dapat dicegah sedini mungkin (Kristianto, 1995: 47). Memelihara tempat kerja tetap bersih tanpa sampah atau tetesan minyak adalah aktivitas Seiketsu. Antara seiso  dengan seiketsu sangat berkaitan erat.

5.      Konsep Shitsuke (仕付 )
Shitsuke adalah metode yang digunakan untuk memotivasi pekerja agar terus menerus melakukan dan ikut serta dalam kegiatan perawatan dan aktivitas perbaikan serta membuat pekerja terbiasa mentaati aturan (rajin). Hal ini dianggap sebagai komponen yang paling sukar dari 5 S. Untuk aktivitas ini, pekerja Jepang diharapkan melatih pengandalian diri sendiri, bukan dikendalikan manajemen (Yasuhiro, 1995:266).

c.       Konsep PDCA (Plan, Do, Check, Action)
Langkah pertama dari kaizen adalah menerapkan siklus PDCA (plan, do, check action) sebagian sarana yang menjamin terlaksananya kesinambungan dari kaizen. Hal ini berguna dalam mewujudkan kebijakan untuk memelihara dan memperbaiki atau meningkatkan standar. Siklus ini merupakan konsep yang terpenting dari proses kaizen (Imai, 2005: 4).
Rencana (plan) berkaitan dengan penetapan target untuk perbaikan, karena kaizen adalah cara hidup, maka harus selalu ada perbaikan untuk semua bidang, dan perumusan rencana guna mencapai target tersebut. Periksa (check) merujuk pada penetapan apakah penerapan tersebut berada pada jalur yang sesuai rencana dan memantau kemajuan perbaikan yang direncanakan. Tindak (action) berkaitan dengan standarisasi prosedur baru guna menghindari terjadinya kembali masalah yang sama atau menetapkan sasaran baru bagi perbaikan berikutnya (Imai, 2005: 5).
Siklus PDCA berputar secara berkesinambungan, segera setelah suatu perbaikan dicapai, keadaan perbaikan tersebut dapat memberikan inspirasi untuk perbaikan selanjutnya. Karena karyawan umumnya lebih suka dengan kemapanan (status quo) dan mereka jarang memiliki prakarsa sendiri untuk meningkatkan keadaan, manajemen harus secara terus menerus merumuskan sasaran dan target perbaikan yang memberikan tantangan.
Pada awalnya, setiap proses kerja baru belum cukup stabil. Sebelum kita mengerjakan siklus PDCA berikutnya, proses tersebut harus distabilkan melalui siklus SDCA. Setiap kali ketidakwajaran timbul dalam suatu proses, pertanyaan-pertanyaan berikut hendaknya diajukan sebagai bahan koreksi: Apakah hal itu terjadi karena kita tidak memiliki standar? Apakah hal itu terjadi karena standar tidak dipatuhi? Atau apakah hal itu terjadi karena standar yang ada tidak cukup rinci atau kurang memadai? Hanya setelah standar ditetapkan dan dipatuhi serta membawa kestabilan pada prose, kita boleh beralih ke PDCA berikutnya.
Jadi SDCA menerapkan standarisasi  guna mencapai kestabilan proses, sedangkan PDCA menerapkan perubahan guna meningkatkannya. SDCA berkaitan dengan fungsi pemeliharaan, sedang PDCA merujuk pada fungsi perbaikan; dua hal inilah yang menjadi dua tanggung ajwab utama manajemen.


d.        Komitmen kualitas
Sasaran akhir kaizen adalah tercapainya Kualitas, Biaya, Distribusi (Quality, Cost, Delivery - QCD), sehingga pada praktiknya kaizen menempatkan kualitas pada prioritas tertinggi.Kaizen mengajarkan bahwa perusahaan tidak akan mampu bersaing jika kualitas produk dan pelayanannya tidak memadai, sehingga komitmen manajemen terhadap kualitas sangat dijunjung tinggi. Kualitas yang dimaksud dalam QCD bukan sekedar kualitas produk melainkan termasuk kualitas proses yang ditempuh dalam menghasilkan produknya.

e.         Berbicara dengan data
Kaizen adalah proses pemecahan masalah. Agar suatu masalah dapat dipahami secara benar dan dipecahkan, masalah itu harus ditemukenali untuk kemudian secara benar data yang relevan dikumpulkan serta ditelaah. Mencoba menyelesaikan masalah tanpa data adalah pemecahan masalah berdasarkan selera dan perasaan—suatu pendekatan yang tidak ilmiah dan tidak objektif. Mengumpulkan data tentang keadaan saat ini membantu memahami kea rah mana fokus harus diarahkan; hal ini menjadi langkah awal dalam upaya perbaikan.

f.         Proses  adalah konsumen
Semua pekerjaan pada dasarnya terselenggara melalui serangkaian proses, dan masing-masing proses memiliki pemasok maupun konsumen. Suatu material atau butiran informasi disediakan oleh proses A (pemasok) kemudian dikerjakan dan diberi nilai tambah dip roses B untuk selanjutnya diserahkan ke proses C (konsumen). Proses berikut harus selalu diperlakukan sebagai konsumen. Aksioma ini, proses berikut adalah konsumen, merujuk pada dua macam konsumen: konsumen internal (proses yang masih berada dalam perusahan yang sama) dan pelanggan eksternal (yang ada di pasar).
Kebanyakan orang dalam bekerja selalu berhubungan dengan konsumen internal. Kenyataan ini hendaknya dipakai sebagai dasar komitmen untuk tak pernah meneruskan produk cacat ataupun butir informasi yang salah kepada proses berikutnya. Bila semua orang di dalam perusahaan mempraktekkan aksioma ini, konsumen yang sesungguhnya—konsumen eksternal di pasar—dapat dipastikan akan menerima produk atau jasa layanan berkualitas tinggi sebagai akibatnya. Sistem jaminan kualitas yang sejati berarti bahwa semua orang di dalam organisasi terdaftar sebagai penganut dan mempraktekkan aksioma ini.

D.  SISTEM UTAMA KEIZEN
Berikut ini adalah sistem utama yang harus mendapat posisi penting guna mencapai sukses strategi kaizen:
a.        Total Quality Control/Total Quality Management (TQC/TQM)
Salah satu prinsip dari manajemen Jepang adalah total quality control (TQC) yang pada awal pertumbuhannya menekankan pengendalian pada proses untuk mencapai kualitas. Prinsip ini telah berevolusi menjadi sistem yang mencakup semua aspek manajemen  dan sekarang dirujuk dengan istilah total quality management (TQM), istilah yang lebih dikenal secara internasional.
Gerakan TQC/TQM sebagai bagian dari kaizen dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang pendekatan manajemen Jepang. TQC/TQM ala Jepang dikembangkan sebagai strategi tang membantu manajemen agar menjadi makin mampu bersaing dan mendapatkan keuntungan dengan perbaikan di semua aspek bisnis yang dihadapinya. Dalam TQC/TQM, Q yang berarti mutu/kualitas (quality) memang memiliki prioritas tinggi, namun di samping kualitas terdapat sasaran lain pula, yaitu biaya (cost) dan batas waktu penyerahan (delivery).
Huruf T pada TQC/TQM menekankan total, berarti melibatkan semua orang dalam organisasi, dari manajemen madya, supervisor, dan para pekerja langsung. Lebih lanjut pengertiannya diperluas ke arah pemasok, agen penjualan, dan penjual. Huruf T ini juga mengacu pada kepemimpinan dan kinerja manajemen puncak (top management), suatu faktor yang sangat esensial untuk penerapan TQC/TQM yang berhasil.
Huruf C merujuk pada pengendalian (control) atau pengendalian proses. Dalam TQC/TQM, proses kunci harus ditemukenali, dikendalikan, dan diperbaiki secara berkesinambungan agar hasilnya meningkat. Peran manajemen dalam TQC/TQM adalah menetapkan rencana untuk memeriksa proses dan membandingkan hasilnya guna memperbaiki proses tersebut, dan bukan mengecam proses berdasarkan hasil yang dicapai.

b.        Sistem produksi just-in-time
Lahir di Toyota Motor Company di bawah kepemimpinan Taiichi Ohno, sistem produksi just-in-time (JIT) bertujuan menghapuskan segala jenis kegiatan tak bernilai tambah dan mencapai sistem produksi yang ramping dan luwes dalam menampung fluktuasi dari permintaan dan pesanan konsumen. Sistem produksi ini didukung oleh konsep seperti pacu kerja (takt time—waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit secara harmonis) di atas siklus kerja (cycle time), aliran proses satu unit (one-piece flow), sistem produksi tarik (pull production),jidohka (otonomisasi), tata letak sel produksi berbentuk U, dan pengurangan waktu set-up.
Untuk mewujudkan gagasan ideal sistem produksi just-in-time, serangkaian kegiatan kaizen harus diterapkan secara terus menerus guna menghapuskan berbagai kegiatan tak bernilai tambah. JIT secara dramatis akan mengurangi biaya, menyelesaikan produk pada saat yang tepat dan secara mencolok dapat memperbesar tingkat keuntungan perusahaan.

c.         Total productive maintenance
Sekarang semakin banyak perusahaan manufaktur menerapkan total productive maintenance (TPM) di dalam maupun di luar Jepang. TQM, seperti kita pahami, menekankan peningkatan kualitas peralatan, TPM bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi peralatan melalui sistem terpadu untuk pemeliharaan preventif (penjagaan) guna memperpanjang usia hidup peralatan. Seperti halnya TQM yang melibatkan semua orang di dalam perusahaan, TPM juga melibatkan semua orang di dalam perusahaan.

d.        Penjabaran kebijakan perusahaan (policy deployment)
Meskipun strategi kaizen ditujukan pada kegiatan menciptakan perbaikan, dampaknya akan menjadi terbatas bila semua orang bergiat hanya demi kaizensemata, tanpa suatu tujuan yang lebih nyata. Manajemen harus menetapkan sasaran yang jelas guna memandu semua orang dan memastikan bahwa semua kepemimpinan dan kegiatan kaizen diarahkan guna mencapai tujuan tersebut.Kaizen  yang sejati dalam pelaksanaan dan penerapannya membutuhkan pemantauan yang ketat dan terinci.
Pertama-tama, manajemen puncak harus menetapkan strategi jangka panjang, yang dijabarkan menjadi strategi jangka menengah dan tahunan. Manajemen puncak juga harus memiliki rencana untuk menjabarkan dan mewujudkan strategi itu, diturunkan melalui jenjang organisasi sampai mencapai tingkat operasional tenaga kerja di tempat kerja. Dengan terjabarnya strategi ke tingkat yang makin bawah, rencana ini akan memuat banyak rencana tindakan maupun menyeluruh tentang “Kita harus menurunkan biaya sebesar 10 persen agar mampu bersaing” dapat diterjemahkan menjadi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan meningkatkan produktifitas, mengurangi persediaan, dan mengurangi cacat produksi, serta memperbaik tata letak jalur produksi.
Kaizen tanpa target seperti suatu perjalanan tanpa tujuan. Kaizen sangat efektif ketika setiap orang bekerja untuk mencapai target, dan manajemen harus menentukan target.

e.         Sistem saran (suggestion system)
Sistem satan berfungsi sebagai bagian terpadu dari kaizen secara perorangan dan menekankan peningkatan moral serta memperbedar manfaat positif dari partisipasi karyawan. Manajer Jepang memandang peran utama sari sistem saran sebagai saranan menumbuhkan minat terhadap kaizen, yaitu dengan memberdayakan karyawan mereka dalam mengajukan saran, betatapun kecil arti saran tersebut. Karyawan Jepang umumnya didorong untuk mendiskusikan saran mereka dengan atasannya dan langsung menerapkannya, bahkan sebelum mereka mencatatnya dalam formulir saran. Mereka tidak mengharapkan keuntungan ekonomi yang besar dari setiap saran diajukannya. Membudayakan pola pikir kaizen dan disiplin diri. Pandangan ini berlawanan tajam dengan pandangan manajemen Barat yang menekankan keuntungan ekonomis serta intensif berupa uang pada sistem saran.

f.         Kegiatan kelompok kecil (small-group activities)
Strategi kaizen mencakup pula kegiatan kelompok kecil—informal, sukarela, kelompok antarunit dalam perusahaan yang diorganisir untuk melakukan tugas spesifik dalam lingkungan gugus tugas. Jenis yang paling terkenal adalah gugus kendali mutu. Dirancang tidak hanya menangangi masalah kualitas, namun juga masalah biaya, keselamatan kerja, dan produktifitas, gugus kendali mutu dapat dianggap sebagai kegiatan kaizen secara berkelompok. Gugus kendali mutu telah memainkan peranan penting dalam meningkatkan kualitas produk dan produktifitas di Jepang. Namun peran mereka seringkali telah dibesar-besarkan di luar proporsinya oleh para pengamat luar, yang begitu yakin bahwa gugus ini merupakan tulang punggung kegiatan kualitas di Jepang. Bukan itu. Manajemenlah yang menjadi tulang punggung, mereka mengembangkan kepemimpinan dalam mewujudkan kualitas, dengan kegiatannya yang masih jarang dibicarakan para pengamat luar, seperti: membangun sistem jaminan kualitas, membekali karyawan dengan pelatihan, menetapkan dan menjabarkan kebijakan dan membangun sistem silang fungsi (crossfunctional) dalam memperbaiki manajemen QCD (quality, cost delivery atau kualitasnya, biaya dan penyerahan). Gugus manajemen telah memainkan peran yang mungkin tak tampak, namun sangat vital dalam mendukung kegiatan tersebut.

E.  KEIZEN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Rasulullah SAW bersabda: "Orang Islam adalah orang yang begitu sibuk memperbaiki diri, sehingga tidak memiliki waktu tersisa untuk mencari-cari aib orang lain. Orang Islam adalah orang yang hari ini lebih baik daripada kemarin dan hari esoknya lebih baik dari hari ini. Amal perbuatan yang paling disukai Allah adalah amal yang dilakukan terus menerus walaupun sedikit." Orang Jepang sangat menekankan pentingnya melakukan perbaikan diri secara terus menerus (Kaizen). Dalam buku "Strategic Management", Dess dan Miller mengemukakan tiga metode Kaizen. 

1.    Experimentation. 
Filosofi experimentation adalah "if you fail at the first time, try, try, … and try again" "I will persist until I succeed". Ada empat langkah experimentation: 
1. Know what you want (SMART = Specific, Measurable, Achievable, Reasonable, and Time-limit).
2. Action (if you don't do anything you will be a dreamer or a member of NATO, no action talk only). 
3. Observe whether your action leads you to what you want or not. 
4. If not, change your approach. Repeat the process over again until you get what you want. 
Contoh paling bagus untuk experimentation adalah keberhasilan Thomas Alpha Edison setelah melakukan 10 ribu kali percobaan untuk menemukan bola lampu, dan Kolonel Sanders yang telah ditolak sebanyak 1009 kali sebelum memulai bisnis Kentucky Fried Chicken-nya. Allah Swt berfirman dalam Surat Al Baqarah 2:153 "Hai orang-orang yang beriman, mintalah kepada Allah dengan sabar dan salat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar". Orang yang sabar adalah orang yang tabah melakukan experimentation untuk terus meningkatkan kualitas iman, hidup, pikir, kerja dan karyanya (5k). Mana yang lebih sabar, tukang bakso yang sejak umur 17 tahun mulai mendorong gerobak bakso dan masih mendorong gerobak bakso yang sama setelah mencapai usia 40 tahun, atau tukang bakso yang ketika usia 17 tahun mendorong gerobak bakso, setelah berusia 40 tahun memiliki waralaba bakso di setiap mal ?

2.      Benchmarking. 
Daripada melakukan "trial and error" melalui experimentation, ada cara lain yang lebih mempercepat perjalanan menuju tempat yang kita inginkan yaitu dengan "benchmarking". Benchmarking disebut juga "role modelling" atau "reverse engineering". Empat langkah benchmarking: 
1. Know what you want (SMART = Specific, Measurable, Achievable, Reasonable, and Time-limit). 
2. Find a model (someone, organization, or firm) that has got what you want. 
3. Observe what the model does. 
4. Do the same thing as the model does or do it even better until you get what you want. 
Bangsa Jepang dikenal sebagai the greatest benchmarker in the world. Hampir semua penemuan yang berguna bagi ummat manusia yang dilakukan melalui metode experimentation oleh bangsa Amerika atau Eropa seperti mobil, komputer, telepon, dan televisi telah di-benchmarking oleh bangsa Jepang sehingga bangsa Amerika dan Eropa sendiri merasa terkaget-kaget melihat merk Jepang seperti Honda, Toyota, Mitsubishi, Sony dan Hitachi membanjiri pasar mereka. Singapore, Korea dan Taiwan mengikuti jejak yang telah dilakukan Jepang. Fadel Muhammad dengan Bukaka Tekniknya memiliki ruang yang disebutnya "Sontek Room" untuk menyontek penyontek sehingga garbarata buatan Bukaka Teknik mulai digunakan di bandara negara yang diconteknya.
Allah menyuruh kita menerapkan benchmarking dalam Surat Al Ahzab 33:21 "Sungguh pada diri Rasulullah itu terdapat teladan (role model) yang baik bagimu, bagi orang orang yang mengharap rahmat Allah dan hari kemudian dan banyak mengingat Allah". Rasulullah sendiri, seperti dikemukakan di atas, menyuruh agar kita mengambil hikmah dari siapapun dan dari manapun, karena
hikmah itu milik orang Islam. 

3.      Outsourcing. 
Metode Kaizen yang ketiga merupakan suatu kesadaran bahwa betapa pun hebatnya seseorang tidak akan unggul dalam semua aspek kehidupan. Begitupun suatu organisasi atau perusahaan tidak mungkin unggul dalam semua hal. Oleh karena itu kadang-kadang diperlukan melakukan "oursourcing" yaitu mengambil "source from outside" atau meminta bantuan pihak lain atau mensubkontrak-kan hal-hal yang dapat dilakukan oleh pihak lain sepanjang memenuhi tiga kriteria berikut: kualitasnya tinggi (high quality), harganya murah (low price), dan pengirimannya tepat waktu (just-in-time delivery). Allah Swt menyuruh kita melakukan "outsourcing" ketika berfirman dalam Surat An Nahl 16:43 "Bertanyalah kamu kepada mereka yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui". 
Alangkah indahnya ajaran Islam. Wajar jika Allah Swt dalam Surat Ar-Rahman berulang-ulang mengajukan pertanyaan: "Dan nikmat Tuhanmu yang mana lagikah yang kamu dustakan?" Dan dalam Surat Ibrahim 14:7 "Sungguh jika kamu bersyukur, niscaya Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkarinya, sungguh azab-Ku amat keras." Lagu yang sering dinyanyikan anak saya dari Bimbo layak untuk direnungkan: "Ajarilah aku ya Allah, mengenali karunia-Mu, begitu banyak yang Kau beri, begitu sedikit yang kusadari. Ajarilah aku Ya Allah, berterima kasih kepada-Mu, agar aku dapat selalu, mensyukuri nikmat-Mu". 


      Referensi
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2013/02/13/islamic-continous-improvement-528075.html
http://www.vedcmalang.com/pppptkboemlg/index.php/menuutama/departemen-bangunan-30/410-implementasi-kaizen-untuk-meningkatkan-produktivitas-kerja
Slobodan Prošić, M.Sc Kaizen Management Philosophy, International Symposium Engineering Management And Competitiveness 2011 (EMC2011) Zrenjanin, Serbia
Ministry of Foreign Affairs of Serbia
http://members.tripod.com/abu_fatih/7habits.htm